Teddy Pardiyana kembali menuai pro kontra. Sekarang dia minta alokasi kos-kosan 32 pintu ke Rizky Febian.
Teddy Pardiyana merasa hak-hak belum diperoleh sepenuhnya berakhir sepeninggalan istrinya, Lina Jubaedah. Dia menganggap si kecil pertama Lina dari Sule itu telah merajai aset yang mesti merupakan miliknya.
Teddy Mengusik Lagi Rizky Febian, Sekarang Meminta Alokasi Kos-kosan 32 Pintu
Dalam permasalahan ini, Teddy Pardiyana minta Rp 500 juta haknya dari kos-kosan peninggalan Lina Jubaedah. Kos-kosan itu disebut Teddy telah dikendalikan oleh Rizky Febian selama dua tahun.
Kos-kosan 32 pintu yang berada di wilayah STT Telkom itu semenjak permulaan dikenal menjadi aset untuk Rizky Febian yang diwasiatkan secara tertulis oleh Lina Jubaedah.
Advokat Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan kos-kosan yang dikala ini ada di tangan Rizky Febian merupakan murni milik kliennya. Hal itu menurut bukti kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan akta yang ada di tangan Teddy Pardiyana.
Marak Teddy Pardiyana mengusik Rizky Febian lagi, advokat Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, pernah menerangkan soal eksistensi kos-kosan hal yang demikian. Dia merinci soal wasiat-warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah untuk si kecil-buah hatinya dari pernikahan dengan Sule.
Abdurrahman T Pratomo dikala itu mengatakan daftar piutang Lina Jubaedah dan aset-asetnya yang dikasih terhadap si kecil-buah hatinya dari Sule.
Jangan hingga yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Menawan ada Lina diutangin. Bukan utang, tetapi piutang, kata Abdurrahman.
Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Meskipun, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang diaplikasikan salon di Penyawangan. Itu aset telah diserahkan segala, bebernya.
Lihat Berita Terbaru DI : Respon Imigrasi dengan Antrian Subuh Paspor
Rincian aset hal yang demikian telah ditulis oleh Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia. Semuanya, berdasarkan Abdurrahman T Pratomo, telah diserahkan dikala itu ke Putri Delina yang mewakili di hadapan Teddy Pardiyana dan sebagian saksi.
Rizky Febian sempat mendapati kos-kosan 32 pintu yang diwasiatkan oleh Lina Jubaedah untuknya, terpampang dipasarkan di website jual beli online. Oleh sebab itu, Rizky Febian pernah minta kejelasan dari Teddy Pardiyana.
Kos-kosan hal yang demikian salah satu aset yang dihasilkan oleh Lina Jubaedah dari uang hasil kerja Rizky Febian yang dititipkan ke almarhum ibunda sebesar Rp 5 miliar selama menjadi seniman. Oleh sebab itu, Rizky Febian dalam sua persnya pada Desember 2020 memberikan penjelasan.
Kos-kosan itu kan hak Iky, kini Putri yang urus setiap bulannya, tiba-tiba ada dua orang ditaruh (di) laman berkeinginan dipasarkan. Tiba-tiba ada dua orang taruh iklan kosan itu, yang satu orang sempat kami tegur, yang satu lagi ngeyel ia bikin iklan lagi. itu bukan haknya, kata Rizky Febian.