Antrian subuh paspor masih terjadi sampai sebagian pekan lalu. Menyikapi itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menambah kuota antrian menjadi 500 orang per hari
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga telah menjalankan layanan khusus untuk menambah kuota antrian bikin paspor. Yaitu, dengan metode lembur di hari Sabtu. Mereka menambah kuota walk-in sebanyak 300 orang.
Respon Imigrasi dengan Antrian Subuh Paspor, Kuota Jadi 500 per Hari & Lembur
Sesudah menjalankan pelayanan paspor akhir minggu pada hari Sabtu, 28 Mei 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali meningkatkan mutu pelayanan paspor dengan penambahan jadwal pelayanan akhir minggu pada bulan Juni 2022, kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dalam siaran resminya, Kamis (2/6/2022).
Jakarta – Antrian subuh paspor masih terjadi sampai sebagian pekan lalu. Menyikapi itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menambah kuota antrian menjadi 500 orang per hari.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga telah menjalankan layanan khusus untuk menambah kuota antrian bikin paspor. Yaitu, dengan metode lembur di hari Sabtu. Mereka menambah kuota walk-in sebanyak 300 orang.
Berita Populer Lainnya : Digoyang Madonna, Artis Pria Ini Banjir Keringat
Sesudah menjalankan pelayanan paspor akhir minggu pada hari Sabtu, 28 Mei 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali meningkatkan mutu pelayanan paspor dengan penambahan jadwal pelayanan akhir minggu pada bulan Juni 2022, kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dalam siaran resminya, Kamis (2/6/2022).
Itu dijalankan sebagai bentuk janji peningkatan mutu pelayanan imigrasi terhadap masyarakat, ia menambahkan.
Tak cuma itu, Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga akan menjalankan penambahan kuota M-Paspor dari yang selama ini sejumlah 350 akan ditingkatkan menjadi 500 kuota tiap harinya, ia menerangkan.
Tidak cuma itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga memperpanjang jam kerja. Layanan paspor menjadi lebih permulaan dan selesai lebih lama.
Itu diperkenalkan oleh Kakanim, Felucia Sengky, sebagai langkah antisipasi positif pada kondisi tertentu pelayanan paspor. Adapun salah satunya merupakan penambahan jam pelayanan yang semula dari jam 08.00 s.d 16.00 WIB menjadi jam 07.30 s.d. 19.00 WIB, kata Ibnu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono, memberikan apresiasi atas langkah positif yang akan dijalankan oleh Kakanim Jakarta Selatan merupakan dengan penambahan kuota M-Paspor dan kuota jam pelayanan, ia menambahkan.
Tentunya hal ini bisa meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat terpenting yang memerlukan paspor, kata ia lagi.
Ibnu malah mengajak semua Kantor Imigrasi untuk bisa menjalankan hal yang sama seperti yang dijalankan oleh Kanim Kelas I Jakarta Selatan.
Hal ini sebagai janji bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan yang berkwalitas terhadap masyarakat. Jajaran Kantor Imigrasi di DKI Jakarta akan terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya pada PPKM tingkatan 1 di kawasan DKI Jakarta, tutur Ibnu.