Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022, Tak Ada Tilang Manual
Korlantas Polri berencana akan menjalankan Operasi Tunduk 2022. Rencananya, operasi lalu lintas kali ini akan menindak para pelanggar yang terekam tilang elektronik, melainkan tak ada lagi tilang manual oleh polisi.
Operasi Patuh 2022 rencananya akan digelar pada 13-26 Juni 2022. Tujuan dilaksanakannya Operasi Tunduk ini guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, selama Operasi Tunduk 2022 akan menegakkan regulasi bagi pelanggar dengan dua sistem, merupakan tilang dan teguran.
Operasi Patuh 2022 mengedepankan perbuatan preemtif dan preventif dan penegakan regulasi dengan dua sistem, merupakan dengan tilang, bagus itu tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran, kata Eddy diinfokan web Korlantas Polri.
Lebih lanjut, Eddy menyatakan apabila selama Operasi 2022 berlangsung tak ada cara kerja penegakan regulasi dengan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas.
Jadi, tak ada cara kerja penegakan regulasi dengan tilang manual, sebutnya.
Dalam cara kerja Operasi Tunduk 2022, Eddy mau bisa mengajak masyarakat lebih tertib dan disiplin ketika berkendara. Sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan dan meminimalisir korban jiwa.
Itu menjadi target utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran ataupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, terang Eddy.
Berita Terbaru : Azka Kasih Pesan Untuk Pernikahan Deddy Corbuzier dan Sabrina
Eddy juga mempersembahkan supaya petugas polisi di lapangan memahami betul target operasi dan menjalankan tugasnya secara optimal dan sungguh-sungguh. Konsisten mengupayakan pendekatan secara humanis serta mengerjakan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, bagus secara seketika di lapangan ataupun memanfaatkan media sosial.
Terhadap masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, lahiriah, surat-suratnya, taati hukum-hukum yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama dapat menyelamatkan buah hati bangsa, pungkas Eddy.